Leuwiliang | Jurnal Inspirasi
Dibantu Anggota Pol PP Kecamatan, Pemerintah Desa Leuwiliang, Kecamatan Leuwiliang, Minggu (24/1/2021) membongkar puluhan warung dekat kawasan Terminal Leuwiliang. Warung tersebut dibongkar lantaran diduga dijadikan warung remang-remang.
Kepala Desa Leuwiliang, H Iman mangatakan, semua warung yang dibongkar berjumlah hampir 60 warung dari pertigaan lampu merah lingkar Galuga sampai Terminal di Bongkar. Menurut Iman selain membuat kumuh warung-warung tersebut diduga disalahgunakan.
“Banyak laporan dari diduga warung tersebut dijadikan bukan semestinya orang berjualan,” kata Iman, kepada wartawan.
Iman mengatakan, Kecamatan Leuwiliang yang dikenal sebagai ‘Kota Santri’ tentu harus menjaga dan mempertahankan sebutan itu. “Kami tidak ingin di kawasan Desa Leuwiliang yang memang dekat terminal dijadikan ajang yang hal-hal yang menjurus negatif,” kata Imam.
Dalam pembongkaran itu tegas Iman, tidak ada perlawanan. Selanjutnya setelah dibongkar ia berharap tidak ada lagi warung remang-remang. “Insya Allah ditata lebih rapi lagi dan insya Allah berfungsi untuk berjualan masyarakat murni,” pungkasnya.
** Cepi Kurniawan