33.6 C
Bogor
Friday, March 29, 2024

Buy now

spot_img

KPM Keluhkan Harga Beras di e-Warong Mahal

Ciampea l Jurnal Inspirasi

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa beras yang diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) diduga ada praktik permainan harga distributor (suplier). Mahalnya harga beras yang dijual oleh supplier kepada agen e-Warong dikeluhkan oleh KPM di Kecamatan Ciampea.

Salah satu KPM, Nisa disaat mencairkan sembako di agen e-Warong di Desa Benteng mengaku harga beras sangat mahal.  ”Harga beras yang disediakan agen tidak sesuai dengan harga pasaran. Masa iya beras 11 Kg dijual  Rp 138.000,-. di pasar juga paling hanya 10 sampai 11 ribu. Itupun untuk jenis beras premium bukan medium ini kan yang saya terima beras medium,” keluhnya.

Sementara, salah satu agen e- Warong di wilayah Kecamatan  Ciampea yang jadi penyalur program BPNT mengaku bahwa sering adanya KPM mengeluhkan pembelian beras yang dijual e- Warong miliknya harganya begitu mahal.

” Ya gimana lagi, saya kan hanya menyalurkan saja, semua kan paket sembako dari beras, telur, kacang dan buah didrop oleh PT yang diarahkan oleh Tenaga Sosial Kesejahteraan Kecamatan ( TKSK ),” bebernya kepada wartawan, Kamis (10/12).

Diakuinya, ia harus menyetorkan uang sebanyak Rp 130.000 untuk 1 karung beras kecil berisi 11 Kg yang disupplai PT AAM Artha Prima. “Dan dalam hal ini saya hanya menerima upah gesek mesin EDC Bank BNI sebesar Rp 8.000 per KPM. Jadi bukan keuntungan dari hasil penjualan sembako seperti warung pada umumnya,” kata dia.

Lebih lanjut, ia pun mengeluhkan banyaknya kartu keluarga sejahtera  (KKS) yang tidak bisa dicairkan alias zonk, dan itu berlangsung selama dua tahun lamanya, padahal ia sudah melaporkannya kepada Bank BNI sebagai bank penyalur dan kepada TKSK tapi hingga kini belum ada realisasi.

Saat dikonfirmasi  melalui WhatsAppnya, TKSK Kecamatan Ciampea  Wiwi Widaningsih menyatakaan, pihaknya sudah menjalankan fungsi sesuai pedoman umum. “Utuk agen domainnya ada di Himbara,” kilahnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bogor Hasyemi Faqihudin, menyayangkan adanya supplier yang mengambil keuntungan diluar batas kewajaran sehingga menyalahi aturan. Harga bantuan sembako dinilai tinggi dan tidak sesuai HET karena sesuai Permendag tentang HET menyebutkan, harga tertinggi Rp 9.500 per 1 kg, itu untuk jenis beras medium,” terangnya.

Selain itu menurut dia, apapun alasannya, seharusnya TKSK tidak boleh mengarahkan agen e-Warong Bank BNI sebagai penyalur program BPNT Reguler dan agen e-Warong Bank Mandiri untuk mengambil suplay bahan pokok sembako BPNT, karena jelas melanggar tugas pokok dan fungsi TKSK sebagaimana disebutkan dalam pedoman umum BPNT atau Program Bantuan Sembako.

” Oleh karena itu pihak Dinas Sosial Kabupaten Bogor agar memberikan edukasi kepada agen e-Warong dan khususnya para TKSK yang sudah jelas melanggar aturan,” tutupnya.

Arip Ekon

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles