26.6 C
Bogor
Wednesday, April 24, 2024

Buy now

spot_img

Pemdes Diminta Ada Anggaran Penanganan Sampah di ADD

Ciawi | Jurnal Inspirasi

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sampah Wilayah III, Rudi Andryanto akan menjalin kerjasama dengan Pemerintahan Desa (Pemdes) untuk penanganan masalah sampah liar. Salah satu kerjasama itu yakni, dengan memasukan anggaran penanganan sampah liar di dalam Alokasi Dana Desa (ADD).

Namun, kata Rudi, dalam hal ini perlu ada dukungan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Bogor. “Jadi tidak hanya dari kita surat kerjasamanya, tapi dinas terkait juga memberikan surat pemberitahuan ke tiap desa,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (25/11) di Kantor UPT Pengelolaan Sampah, di Komplek Perkantoran Pemerintahan Kecamatan Ciawi.

Melalui kerjasama yang didukung oleh anggaran di tiap desa, lanjutnya, penanganan sampah liar yang saat ini banyak ditemukan di sejumlah titik terutama di bahu jalan, secara bertahap akan segera tertangani. “Karena masing-masing desa sudah mensosialisasikan ke warganya agar tidak membuang sampah sembarangan,” paparnya.

Rudi berharap, program kerjasama dengan desa dan memasukan anggaran di ADD, bisa dilakukan di wilayah kerjanya. Alasannya, kerjasama ini untuk mewujudkan atau merealisasikan program Panca Karsa, yakni terkait kesehatan dan kebersihan. “Makanya kita butuh dukungan penuh dari DPMPD,” imbuhnya.

Sementara, Tisna, Kepala Urusan (Kaur) Umum di Desa Cileungsi, Kecamatan Ciawi sangat mendukung kerjasama yang akan dilakukan pihak UPT Pengelolaan Sampah Wilayah III dengan semua Pemdes, terkait penanganan sampah liar. “Kami sangat mendukung dan mengapresiasi kerjasama itu,” akunya.

Menurutnya, selama ini di desa tidak ada alokasi khusus anggaran untuk penanganan masalah sampah. Sehingga, banyaknya sampah liar di wilayah, desa tidak bisa berbuat banyak untuk menanganinya.

Entis menilai, apabila di anggaran ADD ada alokasi untuk menangani sampah liar, pastinya akan membantu sekali. Terlebih, bisa meringankan beban warga saat diminta berlangganan penarikan sampah. “Warga hanya diminta setengah harga per bulan, misalkan sebulan 10 ribu warga hanya bayar 5 ribu. Nah, sisanya biar desa yang membayar,” tukasnya.

** Dede Suhendar

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles