Cigudeg l Jurnal Inspirasi
Puluhan warga di Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor mempertanyakan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos dengan mendatangi kantor Desa Banyuwangi, Senin (23/11). Mereka mengaku sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak menerima BST sejak Maret hingga sekarang.
Maryana Firmansyah mewakili aspirasi KPM mengatakan, dirinya mengecek via daring datanya itu keluar dan mereka berhak mendapatkan bantuan dari Kemensos, tetapi setelah dicek didesa itu tidak ada. Jadi warga kan penasaran nih, jadi dicek di google keluar hasilnya, bahwa orang tersebut berhak mendapatkan, BST,” ungkapnya.
“Inikan kan datanya ada. ini kan keluarga terdaftar sebagai penerima BST Kemensos ada misalnya atas nama Dayat sesuai data,” lanjut Maryana sambil menunjukan secreenshot data KPM yang sudah dicetak atas nama Dayat.
“Kenyataannya ini nggak, ini kan satu kampung saja, kalo dihitung satu desa itu banyak, ratusan lah, kalo dihitung satu desa,” katanya.
Maryana meminta keinginan dari warga semuanya ingin diselesaikan semuanya, sebab yang namanya hak masyarakat tetap harus dikeluarkan. “Itukan ada tahapannya, dari tahap 1 sampai tahap 8, dari bulan Maret sampai saat ini,” kata dia
PJS Kepala Desa Banyuwangi TB Mahpudin, memaparkan bahwa BST Kemensos, dari awal sudah ada sosialisasi, bahwa BST ini tidak boleh diberikan kepada yang sudah mendapat bantuan, baik itu Banprop, PKH maupun lainnya.
“Itu tidak boleh (diberikan) karena telah terjadi tumpang tindih, untuk yang tumpang tindih itu kan kita alihkan, ternyata yang sekarang tidak semuanya dapat. Jadi yang menjadi permasalahan kemarin udah kalo semuanya tidak mau ya silahkan sehingga resikonya kan yang ada di kita.”
“Semuanya sudah kita jelaskan, semuanya sudah ngerti dan kita sudah sepakat dengan para pengurus RT, RW dan semuanya sudah oke. Tetapi setelah adanya kaitan pilkades ini ada yang mendongkrak, sebetulnya semuanya sudah sepakat cuma sekarang dengan adanya unsur politis.”
“Hasil dari musyawarah barusan kita memberikan kepada mereka, yang mempunyai catatan itu, jadi resikonya ada di dia. Sebetulnya baru bulan ini, kalo dulu mah nggak kan,” ujarnya.
Masih kata dia, bahwa yang datang ke kantor desa tidak semuanya datang dengan membawa catatan sebagai KPM penerima BST.
“Jadi ini mah dengan adanya politik di pilkades. Padahal saya mah di pilkades netral kan, KPM BST Kemensos sebanyak 716,” pungkasnya.
**Arip Ekon