28.8 C
Bogor
Saturday, April 20, 2024

Buy now

spot_img

Dinilai Merugikan Konsumen, PLN UPJ Leuwiliang Disoal

Cibungbulang l Jurnal Inspirasi

Perusahaan Listrik Negara (PLN) UPJ Leuwiliang tidak tanggung tanggung meminta kepada salah satu konsumen harus membayar kurang lebih Rp 8 juta. Hal ini diketahui LSM GENPAR dari keluhan Sumedi, warga Kampung Leuwilisung RT 001 RW 001, Desa Leuwisadeng yang mengaku merasa dirugikan PLN.

“Katanya harus bayar sebesar 8 juta, pengakuan Pak Sumedi padahal tiap bulannya ia  terus membayar sebesar 50 ribu,” kata Ketua Umum LSM GENPAR Sambas Alamsyah yang diberikan kuasa oleh Sumedi terkait hal ini kepada Jurnal Bogor, kemarin.

Menurutnya, Sumedi yang kesehariannya sebagai pengumpul barang bekas (rongsokan) sangat terkejut manakala ada petugas PLN yang didampingi oleh pihak kepolisian pada Kamis (5/11) datang ke rumahnya dan seketika melakukan sidak.

Lebih kaget lagi ketika ia yang sudah menjadi pelanggan PLN sekitar 2 tahun ini diminta datang untuk segera menyelesaikan administrasi listriknya setelah diketahui harus menyetor sekitar Rp 8 jutaan di kantor PLN Leuwiliang. “Padahal setiap bulannya Pak Sumedi selalu bayar kewajiban listrik tepat waktu sebesar Rp 50 ribu,” terang Sambas.

“Kami sangat menyayangkan atas sikap pelayanan PLN yang merugikan konsumen. Pantas saja perusahaan BUMN ini bicaranya selalu  merugi manakala manajemen dibawahnya bobrok,” beber Sambas.

Musababnya, tambah Sambas, permasalahan ini sudah terjadi selama dua tahun yang lalu namun mengapa sekarang ini baru diungkap. “Masyarakat kecil seperti Pak Sumedi tidak akan pernah tahu hitung hitungan KWH dengan tiba tiba muncul angka dan harus bayar sebesar Rp 8 juta,” paparnya.

Menurutnya, kejadian ini murni kelalaian yang dilakukan oleh pihak PLN, dengan alasan menerapkan minimum pembayaran, lalu degan mudahnya menyimpulkan kalau pelanggan ini tidak terdeteksi. “PLN pasti punya history saat awal pemasangan listrik jangan dengan mudahnya membebankan hal ini kepada pelanggan dalam kondisi ekonomi sulit seperti sekarang ini,” kata dia.

Sementara Suvervisor Transaksi Energi PLN ULP Leuwiliang Surya ketika dikonfirmasi menyatakan, secara teknis,  sejak pemasangan memang pelanggan membayar bukan tidak membayar  sejak November 2018, namun ada selisih stand meter. “Berarti disini ada angkanya nih. Contoh diawal bulan pasang baru di November 2018. Secara stand angkanya, karena dia pelanggan baru di stand awalnya.

“Dengan yang kemarin ditemukan tim P2TL, adalah angka stand meter. Sebesar 6524, sedangkan di rekening  bulan November 2020 angkanya baru 275. Seperti yang saya jelaskan perhitungan rekening itu adalah selisih  stand baca bulan N dikurangi selisih baca bulan n min 1. Berartikan, stand  untuk di lokasi adalah 6524 dikurangi stand akhir bulan November nya 275 atau Kwh 6249 kalau rupiahnya sebesar 7,8 jt,” ujar Surya.

“Yang jelas ini bukan pelanggaran, jadi tidak ada yang namanya pencurian di lokasi. Nah ini apa sih  kekurangan tadi, pemakaian yang sudah dipakai pelanggan belum tertagih semuanya oleh PLN. Kita berikan waktu PL kepada pelanggan yang sudah terdeteksi, ini ada daftar pelanggan.”

“Antara yang masang dan data sama yang diperiksa,  dengan potensi pelanggaran, adanya potensi Kwh tidak terdetek itu tadi devisinya, jadi untuk petugas penyambungan pemeriksaan. Adapun waktu itu pihak PLN mendatangi rumah Pak Sumedi yang didampingi kepolisian, mohon maaf atas ketidak nyamanannya kami tidak bermaksud menakut nakuti, karena aturannya seperti ini,” imbuhnya.

Lebih lanjut Manager PLN ULP Leuwiliang Faisal Setia menyebutkan, petugas P2PL ini menyisir dan sempat ngobrol di dalam forum. “Petugas kami ini hanya 10 orang untuk pemeriksa dengan jumlah pelanggan 230 ribu. Disediakan  oleh perusahaannya seperti itu.”

Petugas yang 10 orang ini, dijadwalkan juga, misalkan hari ini menyisir wilayah A dengan waktu kerja 8 jam, baru kebetulan aja ini ada yang tidak terdetek selama 2 tahun. PLN Setiap waktunya terus berbenah, meningkatkan pelayanan. Karena kami belajar terus dengan hal hal yang pernah terjadi,” kata dia.

“Tentu ini bukan dari  kekurangan, tapi kita sudah mencoba memaksimalkan pelayanan. Ada kontrak penyambungan, ada kontrak pemeriksaan. Makanya PLN terus meningkatkan dari hasil-hasil yang ditemukan di lapangan, kalau misalnya kita kerja kalau untuk 100 persen itu tidak mungkin ya. Tetapi kita mencoba untuk 100 persen pasti,” tutupnya.

** Arip Ekon

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles