33.7 C
Bogor
Thursday, April 18, 2024

Buy now

spot_img

Stafnya Diperiksa KPK Terkait Kasus RY, Camat Sukamakmur: Saya Tidak Tahu

Sukamakmur | Jurnal Inspirasi

Lagi, salah satu PNS Kecamatan Sukamakmur, M. Odam diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan uang dan gratifikasi oleh tersangka Rachmat Yasin, mantan Bupati Bogor baru-baru ini.

Sebelumnya, KPK juga memerikasa Cakra, salah satu kepala desa di Kecamatan Jonggol sebagai saksi untuk kasus yang sama. Saat dimintai keterangan perihal pemanggilan salah satu stafnya, Camat Sukamakmur Agus Manjar mengaku tidak mengetahui jika salah satu stafnya diperiksa KPK sebagai saksi terkait dugaan kasus RY.

“Saya tidak tahu,” singkat Agus Manjar melalui WhatsApp, Rabu (11/11).

Selain dari PNS, pihak swasta juga yaitu M. Suhendra turut diperiksa sebagai saksii dalam kasus hibah tanah  yang diduga sebagai gratifikasi kepada tersangka Rachmat Yasin.

Sekedar diketaui, Rachmat Yasin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi, pertama Rachmat Yasin diduga menyunat anggaran SKPD senilai 8,9 miliar untuk kampanye Pilkada 2013 dan Pileg 2014.

** Nay Nur’ain

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles