27.1 C
Bogor
Thursday, April 25, 2024

Buy now

spot_img

Empat Anggota Moge Jadi Tersangka

Padang | Jurnal Inspirasi

Perjalanan rombongan motor gede (moge) Harley Davidson asal Bandung ke Aceh harus berhenti di Sumatera Barat setelah anggota moge terlibat penganiayaan terhadap dua orang anggota intel TNI, yakni Serda Muhamad Yusuf dan Serda Mistari. Empat orang jadi tersangka dan 17 orang lainnya masih berstatus saksi, karena belum didapati terlibat insiden penganiayaan di Bukittinggi. Sepeda motor mereka masih ditahan di Markas Polres Bukittinggi. 

 “Mereka rencananya akan touring ke titik nol, Sabang, Aceh, tapi karena ada kejadian ini perjalanan terhenti sementara,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat, Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu kepada wartawan, Minggu (1/11).

Mereka bertolak dari Kota Kembang menuju ke Sabang, Aceh lewat jalur darat. Saat melintas di Bukittinggi, beberapa orang dari mereka terlibat perselisihan dengan mengeroyok dua pengendara sepeda motor yang tak lain Serda Mistari dan Serda Yusuf. “Masih, semua masih berada di Bukittinggi. Nanti kita lihat situasi apakah mereka diperbolehkan melanjutkan perjalanan atau tidak. Sementara ini yang tidak terlibat masih menginap di salah satu hotel di Bukittinggi,” katanya.

Dia menegaskan, kasus ini akan tetap diproses oleh polisi. Apalagi, sebanyak empat orang telah ditetapkan jadi tersangka. Keempatnya adalah MS (49) dan B (18), serta H (48) dan J (26). “Enggak (damai), masih proses. Karena yang dua itu juga sudah ditahan juga. Intinya masih proses, masih proses pemeriksaan,” kata dia.

Sebelumnya, dua orang anggota Intel Kodim 0304/Agam telah menjadi korban arogansi puluhan pencinta moge ketika tengah melintas di Jalan Dr. Hamka, Kota Bukittinggi. Serda Mis dan Serda MY menjadi korban pengeroyokan setelah dirinya menghentikan rombongan pengendara moge yang hampir mencelakainya di jalan raya.

Ironisnya, meski Serda Mis dan Serda MY sudah menjelaskan bahwa dirinya adalah anggota TNI, rombongan moge itu tetap mengeroyok mereka, bahkan para pencinta motor gede itu sempat mengancam akan menembak dua anggota Intel Kodim Agam itu.

Akibat dipukuli rombongan moge itu, keduanya mengalami luka-luka. Serda Mis mengalami luka bibir pecah, kepala bengkak. Sementara itu, Serda MY mengalami bengkak di bagian kepala akibat diinjak, serta bagian perut menderita memar akibat tendangan para pelaku pengeroyokan.

Sementara Indonesia Police Watch (IPW) mengecam pernyataan Letnan Jenderal (Purn) Djamari Chaniago, yang mengatakan kasus pengeroyokan yang dilakukan anggota moge yang dipimpinnya terhadap dua prajurit TNI sebagai masalah kecil. 
IPW menilai pernyataan Djamari itu sangat tidak mendidik, dan sangat mengedepankan sikap arogansi dari seorang pensiunan militer. Seharusnya sebagai pimpinan kelompok moge itu, Djamari meminta maaf kepada masyarakat karena anggota rombongannya sudah berbuat semena-mena. Tidak hanya kepada masyarakat umum di jalanan, tapi juga kepada anggota TNI yang dikeroyok.

Sikap Djamari yang arogan itu, tidak pantas ditiru dan akan membuat dirinya dicibir oleh masyarakat luas, yang pada akhirnya akan merugikan dirinya sebagai pensiunan yang seharusnya dihormati publik. IPW berharap, Djamari sebagai purnawirawan mau berjiwa besar mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada masyarakat luas, khususnya kepada kedua prajurit TNI yang sedang terbaring di rumah sakit akibat dikeroyok anggota masyarakat sipil pengguna moge tersebut.

“Seharusnya, Djamari bisa berkomentar lebih santun dan kebapakan dalam melihat kasus ini. Belajar dari kasus ini, sudah saatnya para petinggi yang menjadi pimpinan motor gede mengingatkan para anggotanya agar tidak bersikap arogan di jalanan,” ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane dalam siaran persnya, Minggu (1/11).

“Tidak bersikap ugal-ugalan atau tidak menjadi raja jalanan seperti geng motor yang banyak dikeluhkan masyarakat. Jika pengendara moge bersikap ugal-ugalan seperti geng motor, bukan mustahil masyarakat akan memberi perlawanan pada mereka dan pengendara moge akan menjadi musuh masyarakat di jalanan,” tambahnya.

Para purnawirawa yang menjadi pimpinan moge, jangan mau menjadi bamper dan backing atas keugalugalan anggotanya. Jika tidak, mereka akan dicibir dan tidak dihargai publik. “IPW mendesak Polda Sumbar memproses kasus ini dengan promoter. Selain dikenakan pasal telah melakukan penganiayaan, pengendara moge itu harus dikenakan pasal berlapis, yakni melawan aparatur negara,” tukasnya.

Sebaiknya, kasus ini diselesaikan di pengadilan agar ada efek pembelajaran agar pengendara moge tidak bersikap seenaknya ugal ugalan dan pimpinannya tidak arogan atau menganggap sepele persoalan yang ada, yang sudah membuat masyarakat terluka.

** ass

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles