29.4 C
Bogor
Friday, March 29, 2024

Buy now

spot_img

Buruh Ingatkan MK Jangan Main-main

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Massa berunjukrasa menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Mereka menggeruduk gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (2/11), dan mengingatkan agar MK sebagai garda terakhir harus bersikap adil dalam memutuskan perkara gugatan tolak UU Cipta Kerja. Mereka pun mengantarkan surat buruh menggugat ke MK.

“Kita ingatkan Pemerintah, DPR, seluruh rakyat Indonesia ketika buruh bergerak, kita bergerak sangat luar biasa dan damai. Tapi jangan main-main dengan buruh Indonesia,” ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea.

Lebih lanjut dia menuturkan, untuk mengawal jalannya sidang gugatan nanti pihaknya akan mengerahkan masaa aksi. Hal itu dilakukan agar perjuangan kaum buruh tidak dianggap enteng. “Kepada majelis hakim yang mulia seluruh jajaran MK jangan pernah menganggap main-main. Kita akan penuhi sudut MK di setiap sidang,” katanya.

Sementara sebelumnya Aliansi serikat buruh mengajukan permohonan uji materi atau judicial review terkait Undang-Undang (UU) Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi ( MK). Pengajuan tersebut berbarengan dengan digelarnya aksi unjuk pada Senin (2/11) yang terpusat di Istana Negara dan MK.

Para buruh yang melakukan aksi dan mengajukan permohonan uji materi antara lain dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) versi Andi Gani Nena (AGN), dan Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas).

 “Akan diserahkan gugatan uji materiil dan uji formil omnibus law UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi oleh KSPSI, AGN, dan KSPI,” kata Presiden KSPI Said Iqbal melalui keterangan tertulisnya.

Kemudian, pada 10 November 2020, akan ada aksi di depan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menuntut kenaikan upah minimum 2021. “Aksi 9 dan 10 juga membawa dua agenda yang kami sebutkan di atas, dan dilakukan serentak di 24 provinsi,” ucap dia. Adapun UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10).

Ketua DPD KSPSI Jabar Roy Jintu mengatakan, “Kita warning kepada MK agar MK yang baru-baru ini dapat revisi UU MK jangan terbelenggu. MK benteng terakhir konstitusi kita, harus memihak kepada kebenaran. Kebenaran ada di kaum buruh,” kata Roy dari atas mobil komando di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (2/11).

Roy menyebut ada tiga upaya yang ditempuh buruh untuk membatalkan UU Ciptaker. Selain menggugat ke MK, buruh juga mendesak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pembatalan atas beleid yang disepakati DPR lewat Rapat Paripurna pada 5 Oktober lalu.

Selain itu, buruh juga mendesak DPR RI melakukan legislative review. Mereka menyebut akan mengepung Kompleks Parlemen, Jakarta, untuk menuntut hal tersebut. “Kita akan meminta DPR pada tanggal 9 saat mereka kembali masuk rapat paripurna setelah mereka reses,” ujar Roy.

Sejak pukul 10.00 WIB, ribuan buruh telah memadati Jakarta Pusat, Senin (2/11). Polisi mengadang massa dengan kawat berduri di depan Gedung Sapta Pesona Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Massa pun hanya bisa berdemonstrasi di kawasan Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda.

** ass

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles