29.6 C
Bogor
Wednesday, April 24, 2024

Buy now

spot_img

Ilegal, Galian C Nambo Disegel Petugas

Klapanunggal | Jurnal Inspirasi

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel lokasi penambangan galian C ilegal di Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal setelah menerima laporan bahwa kegiatan penambangan masih berlangsung, Kamis (23/10).

Petugas penegak Perda dengan jumlah 30 orang menghentikan kegiatan penambangan dan menyegel beberapa lokasi tambang serta memutar balikan sekitar 1.200 truk tambang untuk keluar dari lokasi pertambangan.

“Beberapa Lokasi tambang kita segel di Desa Lulut, Klapanunggal. Untuk truk pengangkut kita putar balikan semua,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho.

Penyegelan ini dilakukan karena selain merusak lingkungan dan jalan, para pengelola juga tidak dapat menunjukan dokumen perijinan.

“Lokasi tambang disini cukup besar, segera kita rencanakan untuk berkoordinasi dengan unsur terkait perihal kelanjutan tambang ini nanti,” tambah Agus Ridho.

Pendekatan secara persuasif dilakukan petugas guna memberi pemahaman lebih kepada pengelola tambang, dan bersedia dimintai keterangan untuk selanjutnya dilakukan penyegelan terhadap usaha tambangnya.

** Nay Nur’ain

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles