24.6 C
Bogor
Saturday, April 20, 2024

Buy now

spot_img

Siap-siap Saja Operator Ojol Disanksi, Jika Tidak Melakukan Ini

Bogor | Jurnal Inspirasi

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Dedie A. Rachim menegaskan pihaknya akan menjatuhkan sanksi terhadap operator ojek online (ojol) yang drivernya tidak menjalankan protokol kesehatan berupa penggunaan partisi (penyekat) saat mengangkut penumpang.

“Ojol yang telah berkomitmen menggunakan partisis tetapi belum melaksanakan, kita akan rencanakan memberikan sanksi berupa penutupan sementara,” ujar Dedie.

Menurut dia, sanksi juga akan dijatuhkan kepada seluruh pihak yang telah berkomitmen menerapkan protokol kesehatan. Tetapi tidak melaksanakan dengan maksimal dan konsisten.

“Untuk anksinya tentu kita bukan hanya menunggu atau  menjabarkan regulasi dari Pemprov Jabar melalui Pergub yang akan berlaku pada 27 Juli mendatang. Namun juga berupa pemberian izin atau tidak terhadap pusat ekonomi yang tak menjalankan protokol kesehatan,” katanya.

Kata Dedie, sejak 2 Juli lalu pemerintah sudah memberi kelonggaran terhadap kegiatan usaha seperti restoran, ojol, penyelenggaraan resepsi pernikahan dan lain-lain. “Jadi untuk itu kami meminta mereka tetap menjalankan protokol kesehatan,” tegasnya.

Dedie menyatakan bahwa pada pekan ini pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kegiatan usaha yang telah dilonggarkan. “Termasuk ojol pun akan kami evaluasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Walikota Bogor, Bima Arya menyatakan bahwa pihaknya bersama DPRD dan unsur Forkopimda lain akan turun ke wilayah untuk mengkampanyekan protokol kesehatan secara masif, seperti penggunaan masker, jaga jarak, cuci tangan dan pemahaman tentang Covid-19.

“Nggak mungkin semua diserahkan kepada Diskominfostandi. Jadi kami akan bersama dengan Forkopimda dan DPRD untuk kampanyekan itu. Panglima penganan Covid-19 ini adalah Pak Wakil Walikota. Saya dan Pak Wakil terus berkoordinasi untuk gerak cepat,” tandasnya.

** Fredy Kristianto

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles