28.8 C
Bogor
Saturday, April 20, 2024

Buy now

spot_img

ASB Desak Kejaksaan Usut Otak Korupsi Dana BOS

Bogor | Jurnal Inspirasi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor saat ini tengah menggarap kasus dugaan korupsi dana BOS tahun 2017, 2018 dan 2019 pada kegiatan UTS, UAS, dan kenaikan kelas, serta ujian sekolah pada SD se-Kota Hujan.
Korp Adhyaksa pun telah menetapkan JRR yang merupakan kontraktor sebagai tersangka dalam perkara dugaan rasuah yang merugikan keuangan negara sebesar Rp17.189.919.828.


Menanggapi hal tersebut Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor Akhmad Saeful Bakhri (ASB) mendesak kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Sebab, ia menilai bahwa dana BOS seharusnya digunakan untuk menunjang aktivitas belajar, khususnya bagi siswa miskin.


Menurut dia, lantaran dana BOS yang berasal dari dari pemerintah pusat. Sehingga DPRD tak dapat memberi banyak intervensi, pengawasan serta kontrol terhadap penggunaanya.
“Tetapi kita terus berupaya mendorong agar dana BOS di Kota Bogor ini dipergunakan sebaik-nya dan lebih transparan,” jelasnya, Kamis (16/7/2020).


Ia berharap, bila dana BOS dapat dimanfaatkan lebih maksimal untuk menunjang fasilitas sekolah di Kota Bogor. Jangan sampai, dana pendidikan untuk mencerdaskan generasi muda bangsa malah diselewengkan.
“Pendidikan ini menjadi poros penentu kemajuan negara ini. Semua harus mendapatkan hak yang sama. Kan sudah diatur dalam Undang-Undang,” katanya.


Sementara itu, Advokat dari Kantor Hukum Arsywendo and Partner, Dwi Arsywendo mengatakan bahwa tindak pidana korupsi adalah kejahatan terstruktur, yang tidak hanya melibatkan satu pihak saja. Sehingga, akan terasa janggal apabila kejaksaan hanya menetapkan seorang tersangka.


“Masa kerugian sampai Rp17 miliar lebih tersangkanya hanya satu. Coba kejari melihat dari hulu hingga ke hilir,” kata Dwi.
Dwi berharap, Korp Adhyaksa segera menungkap kasus itu secara terang benderang, dan membongkar siapa aktor intelektual dibalik perkara tersebut, agar memberikan rasa keadilan bagi publik. “Mesti dibongka siapa dalangnya. Kejaksaan dalam menangani kasus ini jangan tebang pilih,” ucapnya.

Fredy Kristianto

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles