29.5 C
Bogor
Tuesday, April 23, 2024

Buy now

spot_img

Mafia Beras Gentayangan, 100 Karyawan Bulog Dipecat

Jakarta | Jurnal Inspirasi
Sebanyak 100 pegawai Perum Bulog terindikasi sebagai bagian dari jaringan mafia beras. Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso pun mengaku tengah memproses pemecatan karyawan perseroan yang terindikasi kuat terlibat praktik mafia beras. Indikasi ini berasal dari temuan di internal perusahaan. “Saya sudah bilang yang sudah terbukti segera buat surat keputusan pemecatan,” ujar pria yang akrab disapa Buwas ini.

Ia berharap langkah pemecatan bisa menjadi solusi bagi perbaikan kinerja Perum Bulog ke depan. Sebab, bila dipertahankan, ia khawatir 100 pegawai ini justru terus membebani perusahaan. Bahkan, ia mengaku akan meminta pendampingan aparat penegak hukum dalam proses tersebut.

Terkait pemecatan, ia menegaskan Perum Bulog tak akan menunda keputusannya jika pegawai itu terbukti terlibat dalam jaringan mafia. Bahkan, ia mengaku tidak akan menunggu proses sidang untuk memecat karyawan tersebut jika memang sudah mengantongi bukti. “Secepatnya (dipecat) kalau bisa besok kenapa harus menunggu lama,” katanya.

Ia juga mengungkapkan utang pemerintah ke Bulog belum tuntas. “Mengingat pencairan utang pemerintah kepada Perum Bulog sangat penting dan berdampak pola arus kas perusahaan, kami sangat berharap agar pelunasan utang pemerintah kepada Perum Bulog dapat segera dilakukan,” ujarnya.

Pemerintah masih memiliki utang sebesar Rp2,6 triliun. Utang tersebut merupakan akumulasi kewajiban pemerintah kepada Perum Bulog sejak 2018 hingga 2019.

Buwas mengatakan total utang awal pemerintah sebesar Rp3,17 triliun. Kemudian, pemerintah membayar utangnya sebesar Rp566 miliar hingga 9 Juni 2020 lalu. Dengan demikian, sisa utang pemerintah kepada Perum Bulog sebesar Rp2,6 triliun.

“Realisasi pembayaran utang pemerintah dalam kurun waktu Januari sampai Juni 2020 sebesar Rp566 miliar yang mencakup pembayaran atas pelaksanaan cadangan stabilitas harga pangan (CSHP) gula 2018 dan sebagian penyaluran cadangan beras pemerintah (CBP) di tahun 2019,” ujarnya.

Lebih lanjut, rincian utang pemerintah kepada Perum Bulog meliputi utang pelaksanaan CSHP gula 2019 sebesar Rp1,35 triliun, pengadaan CBP untuk Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) kuartal IV 2019 Rp369 miliar dan KPSH beras kuartal I 2020 Rp837,84 miliar. Lalu, penyaluran bantuan bencana alam 2018 sebesar Rp8,01 miliar dan 2019 senilai Rp39,01 miliar. Buwas, sapaan akrabnya mengakui pihaknya sangat berharap pemerintah segera mencairkan utang tersebut kepada Perum Bulog.

ASS |*

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles