26.6 C
Bogor
Friday, April 19, 2024

Buy now

spot_img

Bogor Tambah Kasus Positif dari Klaster Mitra 10

Komisi IV Segera Panggil Mitra 10, Disnakertrans dan Dinkes

Bogor | Jurnal Inspirasi
Penambahan kasus positif Covid-19 dari klaster Mitra 10 terus bertambah. Pasalnya, berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor jumlahnya mencapai 12 orang. Diketahui mereka merupakan karyawan dan keluarga pegawai supermarket bahan bangunan tersebut.

Selain itu, sedikitnya ada 72 karyawan Mitra 10 yang kini berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP). Walikota Bogor, Bima Arya mengatakan bahwa dari karyawan Mitra 10 yang terkonfirmasi positif Covid-19, lima di antaranya adalah ber-KTP Kabupaten Bogor. “Ada 5 orang KTP nya dari Kabupaten Bogor. Nah, sisanya dari Kota Bogor. Kami pantau terus Mitra 10,” ujar Bima Arya.

Bima menambahkan, khusus klaster Mitra 10, tiga orang dari klaster Mitra 10. Mereka adalah keluarga dan pegawai supplier. Sehingga sampai Sabtu (20/6) tercatat 12 orang tertular virus corona dari klaster Mitra 10 Bogor. Boo“Total 12 terdiri dari dua keluarga yang terpapar dan lima pegawai serta supplier warga ber-KTP Kota Bogor, dan lima lagi warga luar Kota Bogor,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, pihaknya terus mengembangkan penelusuran kluster Mitra 10. Karena dari karyawan yang positif itu, harus diperluas lagi penelusuran kepada orang yang menjadi pengunjung Mitra 10 dalam 14 hari ke belakang.

“Saya telah memerintahkan Dinkes membuat aplikasi khusus untuk menangani klaster Mitra 10. Masyarakat yang merasa sempat berkunjung dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti rapid maupun swab test,” katanya.

Dedie mengatakan, sejauh ini ada 10 yang melaporkan hal itu. “Untuk mengefektifkan pola mappingnya itu kami bikin aplikasi, aplikasinya sedang kami sempurnakan, nanti dirilis oleh Dinkes ke masyarakat yang pernah interaksi. Warga jangan lengah, yang sempat ke mitra 10 dan merasakan gejala segera periksa ke faskes,” bebernya.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan menegaskan, akan segera mengirim surat kepada manajemen Mitra 10, Dinkes, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 serta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk mengetahui lebih dalam mengenai penerapan K3 hingga penerapan protokol kesehatan di Mitra 10.

“Kami ingin mengetahui bagaimana penerapan K3 di supermarket bangunan itu, kemudian apakah protokol kesehatan sudah dijalankan. Sekaligus ingin mengetahui sejauh mana tracing yang dilakukan Dinkes terhadap klaster itu,” ungkap Ence.

Ence menegaskan bahwa langkah cepat harus dilakukan, sebelum masa new normal atau adaptasi kebiasaan baru dilakukan. Sehingga gelombang kedua penyebaran virus corona dapat diminimalisir. “Sebab bila tidak, kami khawatir saat new normal nanti. Klaster-klaster baru akan bermunculan, terutama dari area yang notabenenya tempat perekonomian,” paparnya.

Lebih lanjut, kata Ence, kasus Mitra 10 harus menjadi perhatian utama, mengingat toko tersebut adalah yang dikecualikan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilaksanakan.

** Fredy Kristianto

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles