33.2 C
Bogor
Friday, April 19, 2024

Buy now

spot_img

Dewan Bakal Panggil TAPD

Bogor | Jurnal Inspirasi
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) termasuk instansi yang menangani Covid-19 terkait penggunaan anggaran senilai Rp323 miliar untuk menangani pandemi tersebut.

Menurut Atang, hal itu harus dilakukan lantaran dalam penganggarannya masih ada kelemahan dan tidak adanya transparansi dari sisi yang ada. Sedangkan di segi eksekusi dana tersebut, dewan hingga kini belum mengetahui secara gamblang. “Kami ingin memastikan anggaran itu teralokasi dengan baik dan tepat sasaran. Kalau perlu kita bongkar mana yang perlu dan yang tidak,” ujar Atang kepada Jurnal Bogor, Kamis (4/6).

Atang menegaskan, dewan melihat akan adanya perbedaan kebutuhan anggaran dalam penanganan Covid-19 di bulan Juni, Juli hingga Agustus ketimbang saat Maret, April dan Mei. “Saya minta pansus untuk mendalami secara detil,” tegas politisi PKS itu.

Lebih lanjut, Atang juga menyoroti terkait anggaran pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 yang berjumlah Rp51 miliar. Ia menilai bahwa dalam poin-poin pemulihan ekonomi masih debatable dan belum memenuhi sasaran 100 persen. “Sebab masih banyak sektor informal yang tak tersentuh. Padahal, banyak warga yang bekerja pada sektor itu,” katanya.

Apabila melihat poin yang ada, pemulihan ekonomi lebih menyentuh lembaga yang telah established (mapan) seperti sektor jasa. “Harusnya pemerintah nggak hanya fokus ke arah itu,” ujarnya.

Selain itu, Atang juga telah memginstruksikan pansus pengawasan Covid-19 untuk mendalami terkait pendistribusian Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi warga miskin baru terdampak Covid-19 dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp500 ribu perbulan selama empat bulan. “Walau pada tahap pertama ada 16 ribu kepala keluarga (kk) yang diakomodir. Tapi fakta di lapangan harusnya lebih dari itu. Dan ini mesti segera disikapi sebelum BLT tahap dua disalurkan,” paparnya.

Dari sisi bentuk penyaluran JPS, kata Atang, dewan menilai masih belum maksimal lantaran menyebabkan kerumunan massa di kelurahan. “Kemudian adanya informasi bahwa dana BLT dilergunakan untuk kepentingan di luar kebutuhan pokok, menandakan bahwa data JPS bermasalah,” tandasnya.

n Fredy Kristianto

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles