32.2 C
Bogor
Friday, April 19, 2024

Buy now

spot_img

Wabah Corona, Semua Kegiatan Ibadah Dipusatkan di Rumah

Bogor | Jurnal Bogor

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akhirnya mengeluarkan kebijakan agar masyarakat mengganti kegiatan ibadah keagamaan yang dilakukan secara berkumpul dengan ibadah di rumah masing-masing.

Langkah tersebut diputuskan pada Rabu (1/4/2020), usai Pemkot Bogor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Kemenag Kota Bogor dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), bersepakat menerapkan hal itu untuk memutus rantai penularan covid-19.

Kepada wartawan, Wakil Walikota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan keputusan bersama secara simbolis, salah satunya ke Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) masjid Al Mujahedin di Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sareal.

“Langkah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi Kota Bogor yang telah berada pada Kejadian Luar Biasa (KLB) covid-19 untuk perkembangan kasus,” ujar Dedie.

Menurut dia, dasar ditelurkannya keputusan tersebut adalah maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) serta Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020. Selain dari hasil rapat bersama Pemerintah Kota Bogor, Forkopimda Kota Bogor, MUI Kota Bogor, Dewan Masjid Kota Bogor, Kemenag Kota Bogor dan FKUB Kota Bogor pada Senin (30/3/2020).

Dedie menjelaskan, rapat tersebut memutuskan agar seluruh DKM di Kota Bogor mengganti pelaksanaan shalat Jum’at dengan sholat dzuhur di rumah masing-masing dan mengganti pelaksanaan sholat lima waktu berjamaah di rumah masing-masing.

Termasuk kegiatan ibadah di Gereja, Pura, Vihara, Klenteng dan kegiatan keagamaan lainnya yang dilakukan secara berkumpul serta berpotensi penularan wabah Covid-19 sampai batas waktu yang ditentukan kemudian.

“Sementata poin kedua, kata Dedie, semua pihak bertekad untuk bekerjasama secara maksimal dan terus berkoordinasi mencegah penyebaran Covid-19.

“Saya sudah menyampaikan secara simbolis, ya itu tadi ke DKM Masjid Al Mujahedin di Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sareal. Selain itu disosialisasikan melalui media massa,” katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Masjid Kota Bogor, Ade Sarmili menilai bahwa saat ini masih banyak masyarakat yang masih merasa sehat, segar dan bugar.

Namun yang bahaya jika seseorang menjadi Carrier Corona atau orang yang memiliki atau terinfeksi virus corona tapi tidak bergejala atau terlihat seperti orang sehat, tidak merasa sakit atau memiliki gejala yang sangat ringan, namun bisa menyebabkan orang lain tertular penyakit.

“Orang tersebut sehat dan kuat karena mungkin sistem imun di tubuhnya kuat, tapi dia bisa menjadi Carrier Corona atau penyebab tersebarnya wabah itu, terutama kepada orang orang yang rentan, manula dan yang punya penyakit penyerta,” katanya.

Ade berharap keputusan bersama ini bisa meminimalisir kerumunan orang, sehingga perkembangan wabah Covid-19 bisa diputus sedikit demi sedikit. “Semoga ummat memaklumi dan menjadikan sebagai sumber ilmu,” tandasnya.

Fredy Kristianto

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles