25.5 C
Bogor
Friday, April 26, 2024

Buy now

spot_img

Komisi III Sidak Dua Perusahaan di Cicadas

Gunung Putri | Jurnal Bogor

Kunjungan kerja anggota DPRD Komisi III terhadap dua perusahaan di wilayah Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri disesaki oleh pengaduan masyarakat yang berada di sekitar perusahaan. PT Niro Ceramic Nasional Indonesia dan PT Parindo Agung Masjaya adalah dua perusahaan yang menjadi sasaran kunjungan kerja DPRD Komisi III Kabupaten Bogor,Senin (24/2).

Kunjungan tersebut menjadi catatan dan temuan bagi anggota Komisi III, selain adanya pengaduan masyarakat akan keluhan keberadaan perusahaan tersebut, juga hal yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.

Anggota Komisi III dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Fathoni mengatakan, dari dua perusahaan tersebut bervariasi temuan dan keluhan dari masyarakat sekitar.  Seperti PT.Niro Ceramic Nasional Indonesia,untuk surat-surat dan perizinan semua sudah lengkap dan akan dilakukan BAP oleh DPKPP pada Kamis esok. Adapun keluhan dari warga yang disampaikan oleh Kepala Desa Cicadas adalah jam operasional yang sering sampai malam hari, kebisingan, debu yang berasal dari truk dan alat berat yang membawa bahan baku, serta keberadaan CSR yang belum dirasakan oleh masyarakat.

“Kami mengarahkan agar terkait bangunan mohon diikuti aturan. Jika ada bangunan baru diluar siteplan dan belum ber-IMB maka harus segera diurus,dan berikan informasi yang lengkap kepada petugas UPT saat BAP besok, dan terkait keluhan masyarakat seperti pribahasa tidak ada asap kalau tidak ada api, mohon perusahaan ikuti aturan yang berlaku baik tentang lingkungan jam operasional maupun CSR, bangunlah komunikasi yang baik dengan warga.”

“Jadikan kepala desa dan jajarannya sampai RT/RW sebagai mitra resmi. Saya meyakini ada yang tidak beres dibalik keluhan dan protes warga dibelakang,untuk hari Kamis saat BAP Kades dan jajarannya juga bisa ikut berpartisipasi,” kata Ahmad Fathoni.

Ia melanjutkan, untuk PT Parindo Agung Masjaya, siteplan 2013 dengan luas 2.745 dan sedang diajukan revisi siteplan dari Januari 2018 hingga terakhir diurus Maret 2019. Kemudian sampai sekarang belum ditindaklanjuti. Adanya perubahan produksi dulu merupakan pabrik kaos kaki sekarang pengolahan sisa produksi dari impor maupun domestic. “Jika dilihat secara kasat mata ada kelebihan KDB, Rabu akan di BAP oleh DPKPP, hal lain yang disampaikan oleh kepala desa ialah agar BPJS tenaga kerja segera diurus dan status tenaga kerja diperjelas karena banyak yang berstatus harian lepas dan borongan.”

“Untuk perusahaan tersebut agar diurus revisi siteplan dan IMB dan pastikan sesuai dengan kondisi terkini, secara kasat mata KDB sudah over hanya ada 2 pilihan perusahaan harus beli tanah kosong untuk perluasan atau membongkar bangunan yang melebihi KDB. Nanti bisa dilihat dari hasil BAP, selain itu DLH untuk cek secara rutin pengolahan limbahnya karena ini yang diolah kan sisa produksi, dan untuk tenaga kerja agar perusahaan mengikuti aturan ketenagakerjaan yang ada dan jalin komunikasi yang baik dengan warga sekitar dan pemerintah desa,”pungkas Ahmad Fathoni.

Nay Nur’ain

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles