29.4 C
Bogor
Friday, March 29, 2024

Buy now

spot_img

PPMKP Akan Musnahkan Puluhan Ordner Arsip

Ciawi | Jurnal Inspirasi

Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP) akan melaksanakan pemusnahan arsip Bagian Umum dan Bidang Penyelenggaraan Pelatihan periode 1996  – 2012. Pemusnahan arsip akan dilaksanakan di Ruang Arsip PPMKP, Kamis (20/2). Menurut rencana pemusnahan akan disaksikan oleh pejabat  PPMKP yang terkait  dengan  arsip yang akan dimusnahkan, perwakilan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan pejabat dari Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP).

Sejumlah arsip yang akan dimusnahkan

“Jumlah arsip yang akan dimusnahkan ada 90 ordner terdiri dari 100 berkas, arsip- arsip ini adalah arsip Subag Keuangan, Kepegawaian dan TU, Bidang Program dan Evaluasi dan Bidang penyelenggaraan Pelatihan,“ ujar Suyati fungsional Arsiparis PPMKP.

Tujuan dilaksanakannya pemusnahan arsip katanya sebagai upaya efektifitas dan efisiensi di dalam penyelenggaraan kearsipan di lingkungan PPMKP. Pemusnahan arsip tersebut dilakukan berdasarkan, Keputusan Kepala PPMKP No. 2009/TU.110/1.5/09/2019, Keputusan Kepala ANRI Nomor: B-KN.00.03/465/2019 dan Keputusan Menteri Pertanian RI No. 862/KPTs/TU.140/A/12/2019 tentang pemusnahan arsip Kementerian Pertanian.

Dijelaskan Suyati pemusnahan arsip diawali dengan mendata arsip in aktif melalui Jadwal Retensi Arsip (JRA). “Dengan dasar itu diusulkan arsip yang sudah bisa dimusnahkan dengan mengajukannya ke Biro Umum dan Pengadaan Sekkretariat Jenderal Kementan selaku Pembina,“ jelasnya.

Biro sebagai Pembina kata Suyati kemudian memproses dan selanjutnya dilakukan rapat  yang dihadiri perwakilan ANRI untuk menentukan disetujui tidaknya arsip dimusnahkan. Bila disetujui maka   ANRI akan mengeluarkan Surat Keputusan pemusnahan. “Pemusnahan arsip dilakukan secara total dengan cara dicacah menggunakan mesin pencacah kertas,“ terang Suyati.

RG/PPMKP

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles